Sempat viral foto hasil swab test atas nama Pimpinan FPI Rizieq Shihab dengan hasil positif Covid 19. Pihak yang mengeluarkan surat itu tertulis sebagai MER C dan tertanggal 27 November 2020 dengan nomor registrasi 801127175. Adapun validasi hasil telah dikeluarkan oleh MER C dengan menyatakan bahwa hasil tes Rizieq dinyatakan positif Covid 19 pada 28 November 2020.
Terkait hal itu, Ketua Presidium MER C Sarbini Abdul Murad membantah bahwa pihaknya telah mengeluarkan surat hasil tes usap Rizieq. "Ya itu bukan dari MER C," ujar Sarbini saat dikonfirmasi, Rabu (2/12/2020). Menurut Sarbini, hasil tes usap sejauh ini merupakan privasi yang telah diserahkan oleh MER C langsung ke pihak keluarga Rizieq Shihab.
"MER C tidak pernah mengeluarkan hasil swab Habib Rizieq, dan hasilnya sudah diserahkan ke keluarga, karena itu rahasia pasien yang tidak berhak MER C umumkan," kata Sarbini. Namun, Sarbini membenarkan bahwa Rizieq telah menjalani tes usap sesuai dengan tanggal yang sama seperti tercantum dalam surat yang beredar itu. "Iya (benar)," katanya.
Sebelumnya, Rizieq disebut telah menjalani tes usap yang dilakukan tim medis MER C saat dia dirawat di Rumah Sakit (RS) Ummi Bogor, Jawa Barat. Namun, pelaksanaan tes usap itu dilakukan tanpa sepengetahuan Satgas Covid 19 Kota Bogor ataupun pihak RS Ummi. Satgas Covid 19 Kota Bogor belum mendapatkan hasil tes usap Rizieq dan meminta agar segera memberi hasil pemeriksaan itu jika memang sudah ada pemeriksaan.
Belakangan diketahui juga bahwa MER C tidak mempunyai laboratoriun yang terdaftar sebagai tempat pemeriksaan sampel Covid 19.