Ingin menutupi aib, . Padahal, bayi tersebut adalah hasil hubungan gelap keduanya. Si wanita melahirkan bayi tersebut di hotel dengan bantuan sang pria.

Unit Reserse Mobile (Resmob) Polres Bulungan Kalimantan Utara membongkar sandiwara sepasang kekasih yang nekat membuat laporan palsu demi menutup aib. Sepasang kekasih yang sama sama merupakan karyawan swasta di Tanjung Selor tersebut merekayasa cerita, bahwa mereka menemukan bayi mungil yang lucu di tempat sampah, serta berkeinginan untuk mengadopsinya. Keduanya bahkan mengunggahnya di media sosial. Tidak lama kemudian, unggahan tersebut menjadi viral dan banyak netizen yang berkeinginan untuk mengadopsi bayi berjenis kelamin laki laki yang menggemaskan tersebut.

Kanit Resmob Polres Bulungan Ipda Faisal Anang mengungkapkan, unggahan dan cerita yang disampaikan tidak lebih dari sekedar rekayasa semata yang bertujuan untuk menutup aib mereka rapat rapat dari orangtua masing masing. ‘’Kita menerima laporan adanya bayi ditemukan di dekat tempat sampah di Jalan Selimau I Tanjung Selor, malam tadi, sekitar pukul 22.00 Wita, pelapor sebenarnya adalah ayah kandung si bayi, yang tidak ingin hubungan gelapnya diketahui orang tuanya,’’ujarnya dihubungi, Senin (18/1/2021). Sebagaimana diceritakan Faisal, saat kekasih A mengalami kontraksi, A menyewa sebuah kamar salah satu hotel di Tanjung selor dan membantu kelahiran kekasihnya dengan cara Googling.

‘’Pelapor ini membantu kelahiran kekasihnya dengan melihat video tutorial di YouTube,"lanjutnya. Setelah bayi lahir, A lalu memotong tembuni (ari ari) bayi dengan silet, membersihkannya, lalu menyumpal mulut bayi dengan kain dilapis plester agar tidak terdengar tangisan yang memicu kecurigaan manajemen atau tamu hotel. Selanjutnya, A memasukkannya dalam tas selempang dan membawanya berkeliling menggunakan kendaraan, membuat alibi seakan dia menemukan bayi tersebut.

‘’Jadi sebenarnya tidak dibuang itu bayi, tidak ditemukan di tempat sampah juga sebagaimana penuturan pelapor bernama A ini, tapi gimana caranya ada cerita bahwa dia lewat tempat sampah itu saja, untuk menguatkan cerita karangannya,’’ jelasnya. Sebelum membuat laporan ke polisi, pelapor sudah membawa bayinya ke rumahnya dan meminta orangtuanya supaya mengadopsinya. Hanya saja, ternyata menjadi orangtua adopsi tidak mudah, banyak persyaratan yang harus dipenuhi, yang berujung penolakan dari Dinas Sosial setempat.

‘’Merasa recananya failed (gagal), pelapor lalu meminta bantuan ke Bhabinkamtibmas, minta tolong polisi juga, dia mengaku kalau itu memang anak kandungnya dan ia melakukan itu semua demi menutup aib,’’ lanjut Faisal. Atas perbuatan pelapor, polisi menyangkakan pasal laporan palsu dan akan mengenakan undang undang ITE. ‘’Tidak ada unsur pembuangan bayi, hanya sekedar karangan cerita saja, jadi pasal yang kita sangkakan Pasal 220 mengenai laporan palsu dan kita coba telusuri pasal ITE dulu, karena sudah menyebar ke mana mana itu unggahan tentang temuan bayi itu,’’kata Faisal.

You may also like

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *